Vonis 17 Tahun Bui Pentolan JI soal Bom Bali Disoroti Media Asing

RAKYAT MERDEKA – Beberapa media asing menyoroti vonis 17 tahun bui yang dijatuhkan oleh Pengadilan Jakarta Timur kepada petinggi Jemaah Islamiah (JI) Zulkarnaen atau Arif Sunarso, karena kasus pengeboman yang dilakukan di Bali I pada 2002.

Media Prancis France24 dan RFI, dan juga media Amerika Serikat, USNews, menuliskan pernyataan dari hakim terkait hukuman yang diberikan tersebut.

“(Dia) dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme dan dihukum 15 tahun penjara,” ujar hakim Pengadilan Jakarta Timur, Rabu (19/1).

Bukan hanya itu, salah satu media Australia yaitu Canberra Times juga menyoroti hal yang sama.

Dalam kasus tersebut, jaksa mengatakan, Zulkarnaen membuat sel khusus Jamaah Islamiah (JI) dan menjadi aset kunci kelompok tersebut karena pengalaman dan pelatihan militer yang di dapatkannya di Afghanistan dan Filipina.

Zulkarnaen mengaku tidak terlibat

Zulkarnaen menolak terlibat dalam pengeboman Bali selama persidangan. Akan tetapi, ia mengaku serangan bom tersebut dilakukan oleh timnya.

Dalam pengadilan, dia mengatakan, operasi JI tak memberitahu mengenai serangan sebelumnya. Zulkarnaen mengaku tak terlibat dalam perencanaan khusus. Namun, para hakim tidak yakin dengan pernyataannya.

“Fakta bahwa dia ketua tim dan menyepakati suatu rencana di Bali bisa dianggap menyetujui rencana itu,” ujar hakim ketua.

Sementara itu, media Singapura Channel News Asia, juga memberitakan vonis yang dijatuhkan terhadap Zulkarnaen.

Ledakan bom bali yang terjadi itu merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia.

Penangkapan Zulkarnaen

Zulkarnaen adalah salah satu petinggi kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI). Dia ditangkap pada Desember 2020 setelah dia menjadi buronan selama hampir 18 tahun.

Dia diadili atas kasus bom Bali dan juga beberapa serangan lain yang dilakukan unit khusus di bawah komandonya.

JI sendiri mengembangkan hubungan dengan kelompok islam internasional serta membangun sel-sel di seluruh Asia Tenggara.

Bukan hanya Indonesia, beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Australia juga memasukkan JI ke dalam daftar kelompok teroris.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai, JI mempunyai ideologi yang sama dengan Al-Qaeda. Yang mana banyak anggota dari kedua organisasi ini mempunyai pengalaman dan pelatihan yang sama.

Setelah terjadinya insiden Bom Bali, pihak berwenang Indonesia sempat membongkar kelompok ini. Akan tetapi, kelompok ini selalu tumbuh kembali.

 

Related posts